NEW NORMAL DI SEKOLAH

0
288

Tadkiroatun.id – New normal merupakan istilah yang digunakan di berbagai bidang. Dalam bidang bisnis dan ekonomi new normal mengacu pada kondisi “menormal” pasca krisis keuangan (misal tahun 2007-2008). Menormal berarti menuju normal yang ditandai dengan menurunnya angka risiko terendah. Dalam klimatologi, “new normal” berarti kondisi iklim yang kembali standar atau sesuai pola reguler. Istilah ini digunakan ketika bumi mengalami perubahan iklim yang terus memburuk akibat ulah manusia. Istilah ini kemudian meluas hingga menyangkut efek bencana dari perubahan iklim buruk tersebut.  Efek bencana inilah yang dikurangi hingga mendekati kondisi sebelumnya. Campur tangan manusia untuk kembali menormalkan iklam inilah yang disebut “new normal”. Meskipun demikian, karena kondisi normal itu tidak pernah terjadi,

Istilah “new normal” dianggap istilah penghalus, karena suhu, cuaca, polusi, dan pola hidup tidak pernah sama dengan kondisi normal sebelumnya. Istilah “new normal” kini gencar terdengar, melebihi kemunculannya 13 tahun yang lalu. Saat ini, hampir semua orang di dunia mengenal istilah tersebut. Terlebih setelah pandemi Covid-19 berjalan tiga bulan dan telah menyebabkan kerugian yang sangat besar, bahkan nyaris melumpuhkan perekonomian dunia.  Terminologi “new normal” dimunculkan sebagai skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam berbagai aspek terutama sosial-ekonomi. Skenario ini dipilih karena tidak ada “cara terampuh” mengatasi bencana ini tanpa mengimbas pada bidang lain.

Persiapan

Terminologi “new normal” dianggap yang paling moderat saat ini. Meskipun demikian, sejatinya, “new normal” membutuhkan beberapa persyaratan sebelum penerapannya. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah, berusaha memenuhi persyaratan “new normal”, yaitu: (1) transmisi Covid-19 dapat dikendalikan, (2) penyediaan fasilitas dan sistem kesehatan sudah mencukupi, (3) risiko penularan dapat diminimal melalui protokol yang ketat, (4) langkah-langkah pencegahan ditetapkan secara ketat, (5) kasus impor dapat diantisipasi dengan cepat dan tepat, (6) masyarakat dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan eksekusinya.

Pemerintah juga telah melakukan serangkaian kajian untuk melihat kesiapan daerah dan kondisi epidemiologinya. Daerah berkategori rendah dan sedang diijinkan menerapkan “new normal” dengan catatan fasilitas kesehatan mencukupi dan masyarakat menunjukkan perilaku terkendali. Selain itu, kemungkinan penularan harus di bawah angka 1 (kemungkinan tertular di bawah 1 banding 1).

Risiko Pendidikan

Persyaratan “new normal” apakah sudah terpenuhi? Hingga saat ini, persyaratan  “new normal” belum terpenuhi.  Tingkat penyebaran Covid-19 saat ini masih tinggi. Di beberapa daerah, angka penularan masih naik dan disinyalir ada yang belum mencapai klimaks. Banyak orang menolak penerapan “new normal” meskipun pemerintah mengeksekusi skenario dalam 5 tahap.  

Bagaimana dengan risiko pendidikan? Sebagian besar orang tua dan guru yang literat,  berkeberatan penerapan “new normal” di sekolah dilaksanakan bulan Juli 2020.  Beberapa pihak bahkan memberi usulan agar tahun ajaran baru ditunda satu semester. Mereka takut kasus lonjakan penyebaran Covid-19 di sekolah-sekolah di Korea Selatan akan terjadi di Indonesia. Mereka beralasan, masyarakat, remaja, dan anak-anak Indonesia belum menunjukkan perilaku terkendali. Kerumunan, ketidakcukupan jarak fisik dan jarak sosial, serta kurangnya fasilitas kesehatan di sekolah menjadi sebab terpenting alasan penolakan penerapan “new normal” tersebut.

“New Normal” di Sekolah
Sebenarnya, hal terpenting dari skenario “new normal” di sekolah adalah kesiapan dan syarat kasus. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Akan diterapkan Juli 2020 atau Januari 2021, “new normal” akan sangat berisiko lonjakan kasus apabila tidak ada persiapan matang. Mungkinkah penerapan skenario dengan persiapan sebulan? Pertanyaan ini sulit untuk dijawab.
Pembukaan sentra bisnis dan ekonomi, meskipun secara bertahap, berisiko lonjakan kasus juga, terutama ketika anak-anak dan remaja bosan di rumah dan memilih ngemall. Selain itu, pembelajaran jarak jauh (PJJ) sudah menemukan titik jenuh, bahkan titik buntunya. Para siswa benar-benar telah bosan belajar online dan rindu suasana belajar tatap muka. Kasus kurang sinyal dan ketiadaan kuota juga menjadi alasan utama kemacetan PJJ. Bahaya di depan mata menjadi tidak terelak lagi. Hal ini menjadi alasan pentingnya “new normal” pendidikan perlu diterapkan dengan persiapan matang, alih-alih menunda tahun depan. Kerugian kasus Covid-19 sangat kompleks dan berefek domino.

Apakah “new normal” dapat diterapkan di Indonesia dengan potensi sekolah saat ini? Jawabnya bida ya bisa tidak, karena tiap daerah membutuhkan penanganan yang berbeda. Perlu beberapa persiapan agar pembelajaran di sekolah tidak menjadi ladang lonjakan kasus Covid-19. Beberapa persiapan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut.

  1. Perlu pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas. Jumlah siswa “aman” untuk meminimalkan risiko penularan ialah 16– 24 siswa untuk ukuran ruangan normal 8 X 9 m, dengan angka moderat 20 siswa. Jarak fisik 1,5 meter dapat diperoleh dengan tiap anak 1 meja dengan 1 kursi. Konsekuensinya, sekolah negeri membatasi kuota per kelas, menjadi maksimal 24 siswa. Jika ini dilakukan, selain pencegahan Covid-19 di sekolah/madrasah negeri dapat ditekan, sekolah swasta juga akan berpeluang mendapatkan siswa.
  2. Perlu pembatasan jumlah jam belajar. Siswa dapat belajar selama 4 jam setiap hari atau belajar 6-7 jam tiap dua hari sekali. Jumlah jam terbatas ini akan membantu menjaga stamina anak. Bagaimana pun Covid-19 perlu dilawan dengan stamina yang baik. Sekolah perlu memberikan kebebasan dan tantangan belajar anak melalui penyediaan sumber bacaan yang bermutu, bukan dengan memberikan PR yang membosankan dan membebani anak.
  3. Perlu dukungan fasilitas kesehatan dari pemerintah untuk semua sekolah. Baik sekolah swasta dan negeri perlu memperoleh tambahan bantuan untuk UKS, tempat cuci tangan di depan ruang kelas, masker standar, dan obat-obatan. Pemerintah dapat memberikan bantuan bersamaan dengan BOS atau bantuan khusus langsung selama masa”new normal” diberlakukan. Dalam kondisi terpaksa, penyiapan alat rapid tes mungkin perlu diberikan agar setiap gejala kecil dapat ditangani dengan tepat.
  4. Selain meja kursi yang memenuhi standar physical & social distancing, sekolah wajib menyediakan fasilitas kebersihan standar Covid-19, yakni ruang kelas, bengkel, laboratorium, dan ruang lain yang bersih dan tersterilkan. Selain itu, sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang mencukupi. Setiap siswa dan guru juga wajib menggunakan masker standar (3 lapis) selama pembelajaran. UKS dan petugasnya perlu dioptimalkan agar mampu memberikan pertolongan pertama pada kasus ringan. Protokol Covid-19 juga perlu dilaksanakan dengan ketat. Etika batuk, etika berbicara, etika meludah juga wajib dilaksanakan. Sekolah atau madrasah yang tidak melaksanakan ketentuan ini diberi sanksi tegas.
  5. Proses pembelajaran tatap muka diterapkan secara bertahap, dimulai dari SMA, SMK, dan MA. Setelah dua minggu, dilakukan evaluasi. Lalu diperbaiki pada siklik kedua. Setelah hasil pembelajaran tatap muka dengan pembatasan jumlah siswa dan jam belajar dinyatakan berhasil, pembelajaran tatap muka dapat diterapkan di SMP dan MTs, baru kemudian di SD, MI, SLB, dan TK-RA.
  6. Bantuan yang selama ini dijanjikan, seperti ruang kelas baru (RKB), ruang praktik siswa (RPS), perpustakaan, revitalisasi, sebaiknya tetap diberikan dengan pengawasan yang ketat. Pelibatan yayasan menjadi penting demi menjaga aset sekolah. Fasilitas yang memadai akan membantu sekolah bersiap jika terjadi hal-hal tak terduga.
  7. Sekolah diwajibkan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti puskesmas dan pemerintah desa. Kerjasama dengan puskesmas terdekat diperlukan agar apabila ditemukan gejala yang mencurigakan dapat langsung tertangani. Sekolah yang bagus dan memiliki banyak siswa diminta menyediakan dokter yang selalu siaga. Kerjasama dengan pemerintah desa perlu dilakukan. Sekolah mendapatkan cukup informasi terkait kondisi penyebaran Covid-19 di lapangan agar antisipasi penularan Covid-19 pada siswa dapat dilakukan seawal mungkin.

Ketujuh hal di atas cukup berat dilakukan. Meskipun demikian, daripada mengundur tahun ajaran baru dan memberlakukan PJJ yang tidak efektif terus menerus, pembelajaran tatap muka pagi sore atau gilir hari saya kira lebih baik.

Sumber foto: wivb.com, theeducationonline.com,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here